Kasus TPPU Mantan Bupati Kukar Masih Berjalan, KPK: Tahap Lengkapi Berkas Penyidikan

- 6 September 2021, 15:21 WIB
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (tengah).
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (tengah). /Antara/Benardy Ferdiansyah

Nama Rita juga disebut dalam dakwaan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Berdasarkan ringkasan dakwaan dari laman https://sipp.pn-jakartapusat.go.id, Robin disebut menerima Rp5.197.800.000 dari Rita terkait penanganan kasus atau perkara di KPK.

Adapun sidang perdana Robin dijadwalkan digelar pada 13 September 2021, di Pengadilan Tipikor Jakarta.***

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x