Jasa Raharja Ungkap Jumlah Santunan Laka Lantas Periode Januari-Mei 2022

- 3 Juni 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi kecelakaan. Jasa Raharja mengungkap jumlah santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di Banten periode Januari hingga Mei.
Ilustrasi kecelakaan. Jasa Raharja mengungkap jumlah santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di Banten periode Januari hingga Mei. /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah

PORTAL BONTANG - Jasa Raharja mengungkap jumlah santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di Banten periode Januari hingga Mei.

Jasa Raharja menyebut angka pemberian santunan ini mengalami peningkatan di tahun 2022.

Lima bulan pertama di 2022, PT Jasa Raharja Cabang Banten telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas mencapai Rp31,26 miliar.

Baca Juga: Di Hadapan Wali Kota se-Kalimantan, Basri Rase Paparkan Kebijakan Peningkatan Ekonomi Pasca Pandemi di Bontang

Dikutip PortalBontang.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Santunan Laka Lantas Banten Capai Rp31,26 Miliar Periode Januari-Mei 2022, Didominasi Kecelakaan di Darat".

Terdapat kenaikan dalam jumlah pembayaran santunan, jika dibandingkan periode serupa tahun sebelumnya, di 2021, senilai Rp29,71 miliar.

Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto, di Serang, Kamis, 2 Juni 2022 mengatakan seluruh klaim yang dibayarkan selama periode tersebut telah dicairkan tepat waktu.

Pencairan santunan bahkan sigap dilakukan kurang dari 24 jam sejak kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) bersangkutan.

Baca Juga: Bontang dan Samarinda Wakili Kaltim di Seleksi Paskibraka Nasional

Halaman:

Editor: Muhammad

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x