3 Fakta Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara yang Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat

- 5 September 2021, 11:42 WIB
Salah satu foto Budhi Sarwono yang sempat viral. Tanpa alas kaki tidur di jalanan.
Salah satu foto Budhi Sarwono yang sempat viral. Tanpa alas kaki tidur di jalanan. /Instagram @kabupatenbanjarnegara

PORTAL BONTANG - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi (maling uang rakyat).

Budhi Sarwono yang berusia 58 tahun ini diduga tersangkut kasus pengadaan barang dan jasa pemerintah Kabupaten Banjarnegara pada 2017-2018.

Besaran uang yang diduga ditilap Budhi Sarwono pun mencapai Rp2,1 miliar.

PortalBontang.com mengumpulan tiga fakta dari Budhi Sarwono, tersangka maling uang rakyat yang kini jadi tahanan KPK.

1. Instagram sempat aktif

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Budhi Sarwono diduga masih menggunakan media sosial. Sebab sempat ada unggahan di media sosial miliknya usai ditahan di Rutan KPK.

Terkait hal itu, KPK mengklarifikasi adanya unggahan melalui akun media sosial tersangka Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS).

“Menanggapi informasi yang beredar tentang postingan di akun media sosial tahanan KPK, BS Bupati Banjarnegara kami sampaikan bahwa KPK langsung melakukan penggeledahan di kamar tahanan dan tidak menemukan peralatan komunikasi apa pun,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 4 September 2021.

Ali mengatakan, tersangka juga menyatakan dalam surat pernyataannya dirinya tidak bisa menggunakan media sosial.

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Pikiran Rakyat Berita DIY Mapay Bandung


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x