8 Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI Dinonaktifkan, DPR: Harus Gerak Cepat

- 3 September 2021, 20:25 WIB
Ilustrasi korban pelecehan dan perundungan
Ilustrasi korban pelecehan dan perundungan /PIXABAY/

PORTAL BONTANG - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bergerak cepat usai kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di lembaganya viral.

Delapan terduga pelaku yang disebut korban, dinonaktifkan dari KPI untuk memudahkan proses penyelidikan.

KPI juga melakukan investigas internal, dengan meminta keterangan dari terduga pelaku, agar kasus ini menjadi jelas.

Baca Juga: Viral Sertifikat Vaksin Jokowi Diduga Bocor, Aplikasi PeduliLindungi Langsung Diperbarui

Hal ini disampaikan Komisioner KPI Bidang Kelembagaan, Irsal Ambia, dikutip PortalBontang.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Delapan Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual Dinonaktifkan dari KPI".

"Ini dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan karena ini kan sudah berjalan di jalur hukum," katanya, Jumat, 3 September 2021.

Pihaknya masih mendalami kasus ini karena baru mencuat dua hari. Karena itu kata dia, pihaknya masih butuh waktu untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaifullah Tamliha juga meminta KPI bergerak cepat dalam merespons adanya laporan dugaan pelecehan seksual serta perundungan yang dialami korban seorang pria berinisial MS.

Baca Juga: Shang-Chi Rilis Hari Ini, Ini 6 Film Marvel yang akan Tayang hingga 2022

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x