PORTAL BONTANG - Warganet dihebohkan dengan sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga bocor di media sosial.
Sertifikat vaksin Jokowi untuk dosis kedua, lengkap dengan informasi nomor induk kependudukan (NIK), nomor batch vaksin, hingga QR code terlihat jelas.
NIK milik Jokowi dapat diketahui dengan mudah, lantaran tercantum dalam situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pencalonan presiden.
Baca Juga: Shang-Chi Rilis Hari Ini, Ini 6 Film Marvel yang akan Tayang hingga 2022
Dikutip PortalBontang.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Heboh Sertifikat Vaksin Jokowi Diduga Bocor di Media Sosial, NIK dan Barcode Terlihat Jelas".
Menanggapi hal itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan masyarakat terkait dengan sanksi pidana jika menggunakan NIK milik orang lain.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakhrullah meminta masyarakat untuk tidak melakukan hal tersebut.
Lantaran kerahasiaan data pribadi tiap warga negara merupakan hal yang penting.
"Ini jelas bukan kebocoran NIK, namun menggunakan data milik orang lain guna mendapatkan data informasi orang lain. Tentu ada sanksi pidana untuk hal-hal seperti ini," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 September 2021, dikutip dari PMJ News.
Artikel Rekomendasi