Syaifullah Tamliha menjelaskan, KPI harus mengusut dan mengungkap kebenaran dari pengakuan MS atas tindakan perundungan dan pelecehan seksual yang diterima dari sesama pegawai di kantor KPI.
"Seharusnya pimpinan KPI bergerak cepat untuk mengusut kebenaran informasi adanya pelecehan seksual dan perundungan di lembaganya," tuturnya.
Tamliha mengimbau, KPI harus memberi sanksi tegas dengan memecat pelaku, apabila memang apa yang diungkap MS terbukti benar.
"Jika terbukti lakukan tindakan tegas sampai pemecatan," tuturnya.
Diketahui, viral surat terbuka terkait dengan dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS, salah satu pegawai KPI.
Dalam surat terbuka itu, MS menceritakan secara detil perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan-rekan kerjanya. Akibag perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya dia sampai mengalami perubahan mental.*** (Amir Faisol/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi