8 Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI Dinonaktifkan, DPR: Harus Gerak Cepat

- 3 September 2021, 20:25 WIB
Ilustrasi korban pelecehan dan perundungan
Ilustrasi korban pelecehan dan perundungan /PIXABAY/

PORTAL BONTANG - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bergerak cepat usai kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di lembaganya viral.

Delapan terduga pelaku yang disebut korban, dinonaktifkan dari KPI untuk memudahkan proses penyelidikan.

KPI juga melakukan investigas internal, dengan meminta keterangan dari terduga pelaku, agar kasus ini menjadi jelas.

Baca Juga: Viral Sertifikat Vaksin Jokowi Diduga Bocor, Aplikasi PeduliLindungi Langsung Diperbarui

Hal ini disampaikan Komisioner KPI Bidang Kelembagaan, Irsal Ambia, dikutip PortalBontang.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Delapan Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual Dinonaktifkan dari KPI".

"Ini dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan karena ini kan sudah berjalan di jalur hukum," katanya, Jumat, 3 September 2021.

Pihaknya masih mendalami kasus ini karena baru mencuat dua hari. Karena itu kata dia, pihaknya masih butuh waktu untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaifullah Tamliha juga meminta KPI bergerak cepat dalam merespons adanya laporan dugaan pelecehan seksual serta perundungan yang dialami korban seorang pria berinisial MS.

Baca Juga: Shang-Chi Rilis Hari Ini, Ini 6 Film Marvel yang akan Tayang hingga 2022

Syaifullah Tamliha menjelaskan, KPI harus mengusut dan mengungkap kebenaran dari pengakuan MS atas tindakan perundungan dan pelecehan seksual yang diterima dari sesama pegawai di kantor KPI.

"Seharusnya pimpinan KPI bergerak cepat untuk mengusut kebenaran informasi adanya pelecehan seksual dan perundungan di lembaganya," tuturnya.

Tamliha mengimbau, KPI harus memberi sanksi tegas dengan memecat pelaku, apabila memang apa yang diungkap MS terbukti benar.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Zaidul Akbar Ungkap Manfaat Meminum Madu dengan Air hingga Sabu 4 Kilogram Gagal Edar

"Jika terbukti lakukan tindakan tegas sampai pemecatan," tuturnya.

Diketahui, viral surat terbuka terkait dengan dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS, salah satu pegawai KPI.

Dalam surat terbuka itu, MS menceritakan secara detil perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan-rekan kerjanya. Akibag perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya dia sampai mengalami perubahan mental.*** (Amir Faisol/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini