5 Sikap KPI Pusat Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan Stafnya

- 2 September 2021, 13:29 WIB
Ilustrasi. Seorang pegawai KPI mengaku mengalami perundungan dan pelecehan seksual selama bekerja di KPI Pusat.
Ilustrasi. Seorang pegawai KPI mengaku mengalami perundungan dan pelecehan seksual selama bekerja di KPI Pusat. /Pixabay

PORTAL BONTANG - Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya rilis pers yang mengaku staf Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat.

Dalam pesannya itu, ia mengaku telah mengalami pelecehan seksual dan perundungan dari sesama staf KPI Pusat.

Apalagi, perbuatan tak senonoh itu sudah dilakukan sejak 2012 silam, dan dilakukan oleh sesama rekan kerja pria.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Indonesia, 2 September 2021: Berawan hingga Hujan Ringan

Menanggapi informasi tersebut, KPI Pusat mengeluarkan sikap terhadap dugaan pelecehan seksual dan perundungan stafnya.

Berikut lima sikap KPI Pusat yang dikutip dari siaran pers di laman resminya:

1. Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying (perundungan) terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.

2. Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.

Baca Juga: Ancam dan Peras Perusahaan CPO di Paser, 5 Pelaku Diringkus Polda Kaltim

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x