Harga Rapid Test Antigen Makin Murah, Segini Kisarannya

- 2 September 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi rapid test antigen.
Ilustrasi rapid test antigen. //Pixabay/ThorstenF/

PORTAL BONTANG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menurunkan harga rapid test antigen per 1 September 2021.

Sebelumnya, harga rapid test antigen di Pulau Jawa-Bali berkisar Rp250.000. Kini Kemenkes menetapkan batas tarif tertinggi mencapai Rp99.000.

"Harga rapid test antigen di luar Pulau Jawa-Bali ditetapkan maksimal Rp109.000," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Prof Abdul Kadir, dikutip PortalBontang.com dari Facebook Kemenkes RI, Kamis, 2 September 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Khasiat Campuran Air Kelapa Muda, Jeruk Nipis, Garam, dan Madu Obati Covid-19

Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Faisal turut membeberkan alasan penurunan harga rapid test antigen.

Ia mengatakan, evaluasi harga tersebut dilakukan BPKP berdasarkan surat dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes.

Sementara itu, penetapan batasan tarif tertinggi berdasarkan hasil evaluasi pemerintah dengan beberapa pertimbangan.

"Seperti komponen jasa pelayanan atau sumber daya manusia, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lainnya yang kita sesuaikan dengan kondisi saat ini," ujarnya.

Baca Juga: 5 Sikap KPI Pusat Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan Stafnya

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Facebook Kementerian Kesehatan RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x