Cek Subsidi Listrik PLN September 2021, Daftar di Laman Resminya

- 1 September 2021, 08:43 WIB
Warga memeriksa ketersediaan token pada meteran listrik di Bekasi, Jawa Barat.
Warga memeriksa ketersediaan token pada meteran listrik di Bekasi, Jawa Barat. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy/

PORTAL BONTANG - Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih memberikan stimulus atau subsidi listrik bagi sejumlah kategori masyarakat. Bantuan tersebut untuk periode Juli-Desember 2021.

Subsidi listrik PLN merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama Covid-19.

Tak hanya bagi masyarakat kecil, namun subsidi listrik juga berlaku bagi beberapa kelompok industri, bisnis, dan sosial.

Baca Juga: Zaidul Akbar Ungkap Manfaat Meminum Madu dengan Air

Dikutip PortalBontang.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Cara Dapatkan Subsidi Listrik PLN September 2021, Segera Daftar di stimulus.pln.co.id".

"Sejak awal pandemi, PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Karena sebelumnya sudah pernah kami lakukan, kami yakin penyaluran periode ini akan berjalan lancar," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.

Melansir laman resmi PLN, terdapat tiga golongan pelanggan yang akan mendapatkan stimulus listrik dari PLN. Adapun kriterianya sebagai berikut:

Baca Juga: Sabu 4 Kilogram dari Tarakan Gagal Edar di Kutai Timur

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberi diskon sebesar 50 persen, dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x