Aturan Minimum 60 Murid agar Sekolah Dapat Dana BOS Ditunda

- 9 September 2021, 12:31 WIB
Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim. /Pikiran Rakyat Bogor/Bayu Nurullah

Maman berpendapat, me­minta bayaran tinggi di sekolah terpencil akan sangat ti­dak bijak. Begitu pula dengan meminta kesediaan masya­ra­kat untuk ikut membiayai ope­­rasional sekolah, apalagi ka­rena laju perekonomian di desa tidak sebaik di kota besar.

Di Bandung, sekolah de­ngan jumlah siswa kurang dari 60 orang tercatat ada 20 sekolah dan merupakan itu sekolah swasta. Sekolah-sekolah tersebut masih menerima dana BOS.

Baca Juga: 4 Ton Beras Bansos Diduga Dijual, Polres Jayawijaya: Ini Hak Masyarakat

Mutu baik

Sekretaris Dinas Pendidik­an Kota Bandung Cucu Sa­put­ra mengatakan, ada bebe­rapa faktor sekolah memiliki siswa kurang dari 60 orang. Salah satunya, sekolah tidak bisa meningkatkan mutu pen­didikan sehingga kalah bersaing dengan sekolah lain.

"Justru terbalik, sekarang sekolah yang kekurangan sis­w­a berada di kota, bukan di pelosok. Di ­kota terlalu banyak pesaing," ucap Cucu.

Seiring dengan sistem zo­nasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB), masya­ra­kat kini berpikir untuk men­cari sekolah terdekat yang mu­tunya baik. Hal itu juga membuat persaingan antarsekolah semakin ketat.

Selain itu, kondisi demo­­g­rafi setempat telah berubah. Sebagian besar warga di sekitar sekolah telah beranjak dewasa sehingga tak ada lagi warga usia sekolah.

Dia berharap dengan ada­nya Permendikbudristek itu, sekolah yang kekurangan sis­wa bisa lebih mudah ditertib­kan.

Sekolah-sekolah bisa di­merger kemudian dibina agar bisa meningkatkan mutu pen­didikan. Disdik Kota Bandung pun menunggu arahan dari pemerintah pusat tentang langkah yang harus diambil untuk sekolah yang sis­wanya di bawah 60 orang.

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x