Maman berpendapat, meminta bayaran tinggi di sekolah terpencil akan sangat tidak bijak. Begitu pula dengan meminta kesediaan masyarakat untuk ikut membiayai operasional sekolah, apalagi karena laju perekonomian di desa tidak sebaik di kota besar.
Di Bandung, sekolah dengan jumlah siswa kurang dari 60 orang tercatat ada 20 sekolah dan merupakan itu sekolah swasta. Sekolah-sekolah tersebut masih menerima dana BOS.
Baca Juga: 4 Ton Beras Bansos Diduga Dijual, Polres Jayawijaya: Ini Hak Masyarakat
Mutu baik
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Saputra mengatakan, ada beberapa faktor sekolah memiliki siswa kurang dari 60 orang. Salah satunya, sekolah tidak bisa meningkatkan mutu pendidikan sehingga kalah bersaing dengan sekolah lain.
"Justru terbalik, sekarang sekolah yang kekurangan siswa berada di kota, bukan di pelosok. Di kota terlalu banyak pesaing," ucap Cucu.
Seiring dengan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB), masyarakat kini berpikir untuk mencari sekolah terdekat yang mutunya baik. Hal itu juga membuat persaingan antarsekolah semakin ketat.
Selain itu, kondisi demografi setempat telah berubah. Sebagian besar warga di sekitar sekolah telah beranjak dewasa sehingga tak ada lagi warga usia sekolah.
Dia berharap dengan adanya Permendikbudristek itu, sekolah yang kekurangan siswa bisa lebih mudah ditertibkan.
Sekolah-sekolah bisa dimerger kemudian dibina agar bisa meningkatkan mutu pendidikan. Disdik Kota Bandung pun menunggu arahan dari pemerintah pusat tentang langkah yang harus diambil untuk sekolah yang siswanya di bawah 60 orang.
Artikel Rekomendasi