4 Ton Beras Bansos Diduga Dijual, Polres Jayawijaya: Ini Hak Masyarakat

- 8 September 2021, 13:09 WIB
Masyarakat Wouma yang berdemonstrasi mempertanyakan beras bansos empat ton yang hilang.
Masyarakat Wouma yang berdemonstrasi mempertanyakan beras bansos empat ton yang hilang. /ANTARA/Marius Frisson Yewun

PORTAL BONTANG - Sebanyak empat ton beras bantuan sosial (bansos) diduga dijual mantan Kepala Distrik (Kadistrik) Wouma, Kabupaten Jayawijaya.

Mantan Kadistrik berinisial SM itu disebut tak menyalurkan beras bansos yang semestinya gratis kepada masyarakat Wouma. 

Polres Jayawiyaja hingga kini masih menelusuri lokasi SM menjual beras bansos tersebut.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran di Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Orang

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Distrik Wouma, di mana tempat dijualnya beras itu karena kami menduga beras milik masyarakat Wouma ini sudah dijual," ucap Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Mattinetta di Wamena, Rabu, 8 September 2021, dikutip PortalBontang.com dari Antara.

Kata Iptu Mattinetta, jika SM mengembalikan empat ton beras bansos dan disalurkan kembali ke masyarakat Wouma, maka kasus ini akan dihentikan.

"Kalau yang bersangkutan tak bisa mengembalikan beras itu, maka akan ditindak lanjuti dengan penegakan hukum, karena ini merupakan hak masyarakat yang harus diterima," tuturnya.

Sebelumnya, masyarakat Distrik Wouma melakukan demonstrasi ke kantor Bupati Jayawijaya, meminta SM diganti karena dinilai terlibat penggelapan bantuan beras di sana.

Baca Juga: Tanaman Aren Dapat Gerakkan Ekonomi Lokal, Ini 4 Manfaatnya untuk Kesehatan

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x