Vonis Mati Pemerkosa Santriwati di Bandung, Akademisi: Pertama di Indonesia

- 14 April 2022, 11:41 WIB
Predator seks Herry Wirawan divonis hukuman mati. Peristiwa pemerkosaan yang menjerat seorang pemimpin pesantren kepada belasan santriwati tahun lalu menjadi sebuah kejadian kelam di dunia pendidikan.
Predator seks Herry Wirawan divonis hukuman mati. Peristiwa pemerkosaan yang menjerat seorang pemimpin pesantren kepada belasan santriwati tahun lalu menjadi sebuah kejadian kelam di dunia pendidikan. /PMJ News

“Tentu perlu adanya pencegahan agar hal yang sama tidak terjadi, baik di lingkungan Ponpes, sekolah, dan tempat umum. Negara juga harus mengambil peran signifikan untuk menjamin keamanan bagi seluruh masyarakatnya. Pun dengan upaya monitoring yang harus dilakukan oleh orang tua, guru, dinas pendidikan hingga kementerian agama,” ujarnya. ***

Halaman:

Editor: M. Zulfikar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini