Sabu 4 Kilogram dari Tarakan Gagal Edar di Kutai Timur

- 31 Agustus 2021, 22:38 WIB
Barang bukti sabu-sabu seberat 4 kg yang berhasil diamankan Polres Kutai Timur.
Barang bukti sabu-sabu seberat 4 kg yang berhasil diamankan Polres Kutai Timur. /ANTARA/Humas Polres Kutim/

PORTAL BONTANG - Narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram digagalkan peredarannya di Kutai Timur (Kutim).

Pengungkapan peredaran sabu dilakukan Satresnarkoba Polres Kutim di sebuah penginapan di Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutim.

Diduga, barang haram tersebut termasuk dalam jaringan antarprovinsi.

Baca Juga: Studi Terbaru: Orang dengan Varian Delta Dapat Tularkan Virus 2 Hari Sebelum Bergejala

 "Penangkapan gembong narkotika jenis sabu ini atas dasar pengembangan informasi dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian oleh personil Satresnarkoba Polres Kutim," kata Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmiko dikutip PortalBontang.com dari Antara pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Ia menjelaskan, operasi penangkapan dilaksanakan pada Senin, 30 Agustus 2021, pagi hari sekira pukul 06.00 Wita.

"Dari pengakuan pelaku, diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4 kilogram tersebut berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara," ucapnya.

Kasat Resnarkoba Polres Kutim, AKP M.P Rachmawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan intensif kepada para pelaku yang berhasil ditangkap.

 Baca Juga: Aplikasi eHAC Diduga Bocor, Simpan 1,3 Juta Data Pengguna

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x