"Agar penerapan PPKM tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat yang sangat mengkhawatirkan seperti timbulnya penyakit mental, pengangguran, dan kemiskinan baru," ucap Amirsyah.
MUI juga menyatakan dukungan kepada pemerintah dalam melakukan riset terkait penanganan Covid-19.
Salah satu contohnya yakni pengembangan Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara.
Kemudian, MUI meminta pemerintah menyetop masuknya WNA dan TKA yang berasal dari negara-negara yang menjadi episentrum virus Corona, seperti China atau India.
Baca Juga: Aturan Pelaksanaan PTM di Bontang Digodok Satgas Covid-19, Basri Rase: Jarak Kursi 1,5 Meter
"MUI meminta kepada pemerintah untuk melakukan pembatasan tenaga kerja asing seperti dari China," sebut rekomendasi MUI.
"Langkah itu dilakukan agar virus corona tidak terus-menerus bermutasi, tidak menular terhadap masyarakat Indonesia dan dapat dicegah sedini mungkin," ucap Amirsyah.
Indonesia mengalami lonjakan kasus Covid-19 secara eksponensial sejak bulan Juli 2021.
Saat ini, berdasarkan data resmi pemerintah, kasus di Indonesia sudah relatif menurun dibandingkan sebelumnya.*** (Rio Rizky Pangestu/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi