Aturan Pelaksanaan PTM di Bontang Digodok Satgas Covid-19, Basri Rase: Jarak Kursi 1,5 Meter

- 26 Agustus 2021, 18:40 WIB
Wali Kota Bontang, Basri Rase (tengah) memimpin Rakor PPKM level 3, Rabu, 25 Agustus 2021.
Wali Kota Bontang, Basri Rase (tengah) memimpin Rakor PPKM level 3, Rabu, 25 Agustus 2021. /Prokompim Bontang/adiepraja80

PORTAL BONTANG - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Bontang sedang dibahas teknisnya.

Dibolehkannya PTM, imbas Bontang berhasil menjaga status level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Presiden Joko Widodo, saat meninjau vaksinasi pelajar di Bontang secara virtual pun mengatakan, PTM bisa digelar jika seluruh pelajar telah mendapat vaksin.

Baca Juga: 3 Mahasiswa UMM Berhasil Lulus Kuliah S1 Tanpa Skripsi, Ini yang Dikerjakannya

Tak cukup di situ aja. Perlu aturan lebih mendetail agar pelaksanaan PTM nanti dapat mencegah penularan Covid-19.

Wali Kota Bontang, Basri Rase dalam rapat koordinasi PPKM level 3, Rabu, 25 Agustus 2021 lalu mengatakan, standar operasional prosedur (SOP) PTM disusun oleh Satgas Covid-19.

"Kami berpikir untuk semua, bukan hanya sekelompok orang. Supaya semua baik, sudah vaksin pun, jarak di kelas tempat duduk antar siswa harus 1,5 meter," ungkap Basri, dikutip dari akun Facebook Prokompim Bontang, pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Senada, Wakil Wali Kota Bontang, Najirah bersyukur sudah ada sekolah yang melakukan vaksinasi kepada pelajar. 

Baca Juga: Muncul Game Kepak Sayap Banteng, Warganet: Awas Bikin Emosi

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Facebook/Prokompim Bontang


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x