BKN Beri 2 Opsi ke Peserta yang Positif Covid-19 Saat Tes SKD CPNS 2021

- 26 Agustus 2021, 10:23 WIB
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021.
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021. /Instagram.com/@cpnsindonesia

PORTAL BONTANG - Pandemi menjadi momok saat tes SKD atau seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Selain persyaratan wajib melakukan tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR), penularan Covid-19 masih berpotensi terjadi sebelum tes.

Beberapa peserta CPNS 2021 pun khawatir akan gugur jika saat berlangsungnya tes, justru terjangkit Covid-19.

Baca Juga: Berkilau! Koleksi Uang Logam Rp25.000 dan Rp500.000 Bergambar Bung Karno Dipamerkan

Dikutip PortalBontang.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Positif Covid-19 Saat Tes SKD CPNS 2021? BKN Jelaskan Dua Opsi bagi Peserta".

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan ulang tes SKD bagi peserta yang dinyatakan positif Covid-19.

"Mereka wajib melaporkan kepada instansinya sehingga nanti peserta (positif Covid-19) itu bisa dijadwalkan ulang untuk tes SKD," katanya dalam keterangan pers, Rabu, 25 Agustus 2021.

Kemudian, instansi harus membuat permohonan kepada Kepala BKN yang ditujukan ke Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk penjadwalan ulang peserta SKD.

Baca Juga: Muhammadiyah Luncurkan Aplikasi EduMu, Inovasi Baru Pembelajaran Daring

Halaman:

Editor: Rian Gunawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x