Kronologi Kebakaran di Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Orang

8 September 2021, 11:23 WIB
ilustrasi kebakaran. /unsplash/issy-bailey

PORTAL BONTANG - Kebakaran besar terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu, 8 September 2021 dini hari.

Kronologi kebakaran yang terjadi pukul 01.45 WIB itu di Lapas Tangerang itu diceritakan Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Tubagus Erif.

Dikutip PortalBontang.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Kronologi Kebakaran di Lapas 1 Tangerang: Terjadi di Blok Chandiri Nengga, Dihuni 122 Orang".

Baca Juga: Tanaman Aren Dapat Gerakkan Ekonomi Lokal, Ini 4 Manfaatnya untuk Kesehatan

Kebakaran di Lapas Tangerang tersebut terjadi di Blok Chandiri Nengga yang dihuni oleh sebanyak 122 orang.

Kebakaran tersebut, kata Tubagus Erif diduga akibat terjadinya arus pendek atau korsleting listrik.

"Diduga akibat arus pendek/korsleting listrik," ujarnya.

Saat ini kata dia sedang dilakukan upaya maksimal dari pihak Lapas Kelas 1 Tangerang, bekerja sama dengan Pemadam Kebakaran Kota Tangerang serta Paramedis RSUD Kota Tangerang, termasuk TNI-Polri.

Baca Juga: 5 Tips Belajar yang Benar ala Merry Riana

Dia menuturkan, api yang melalap Blok Chandiri Nengga akhirnya berhasil dipadamkan pukul 03.15 WIB.

Selanjutnya, menghubungi pihak RSUD Kota Tangerang untuk mengevakuasi korban yang ada, dan sampai saat ini masih dilakukan upaya penyelamatan terhadap korban-korban yang berada di dalam blok hunian tersebut.

"Telah datang beberapa belas ambulans dari Rumah Sakit Umum untuk penyelematan terhadap korban," katanya.

Baca Juga: Uang Panas! Hasil Curanmor Digunakan untuk Cetak Uang Palsu di Samarinda

Akibat peristiwa tersebut, Tubagus Erif mengatakan, 41 orang meninggal. Sementara delapan orang lainnya dirawat di RSUD dan sembilan orang dirawat di klinik.

Sampai saat ini pun masih terus dilakukan upaya penyelamatan terhadap korban dalam peristiwa tersebut.

Disclaimer: Hingga berita ini diturunkan belum ada informasi apakah seluruh korban yang meninggal dunia tersebut merupakan narapidana (Napi).*** (Amir Faisol/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler