PORTAL BONTANG - Ada-ada saja kelakuan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ini.
Hasil curanmornya, digunakan untuk mencetak dan mengedarkan uang palsu di Samarinda.
Aksi kriminal keduanya berhasil diendus aparat Satreskrim Polresta Samarinda, usai laporan curanmor masuk ke pihaknya.
Baca Juga: 5 Cara Atasi Mata Lelah dan Sakit Pinggang Akibat WFH Menurut dr. Zaidul Akbar
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras Ipda Dovie Eudy saat press release, Selasa, 7 September 2021.
“Awalnya kami mendapatkan laporan, jika korban ini kehilangan motornya, sehingga saat kami melakukan penyelidikan ternyata, dicuri oleh dua orang pelaku yakni S alias A (28) dan ZN alias D (24). Hubungan pelaku dan korban ini majikan dan anak buah,” ucapnya, dikutip PortalBontang.com dari laman resmi Polda Kaltim.
Usai dibekuk aparat di indekos keduanya, di Jalan Rapak Indah Kelurahan Loa Bakung Sungai Kunjang, petugas turut menemukan beberapa barang bukti.
“Saat kami amankan, dan geledah ternyata kami mendapatkan ada printer, uang asli Rp100 ribu dan uang palsu, serta barang bukti lainnya,” katanya.
Baca Juga: Viral Pasangan Gancet di TikTok, Begini 5 Hal Terkait Gancet dari Sudut Pandang Medis
Artikel Rekomendasi