Sederet Fakta Orang Tua Congkel Mata Anaknya di Gowa, Diduga Jadi Tumbal Pesugihan

5 September 2021, 14:43 WIB
Demi pesugihan, orang tua congkel mata anaknya sendiri. /Instagram Memomedsos

PORTAL BONTANG - Kasus congkel mata yang dilakukan orang tua kepada anaknya di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi perhatian masyarakat Indonesia.

Diduga, aksi penganiayaan dengan congkel mata tersebut berkaitan dengan aktivitas pesugihan atau ilmu hitam yang dipelajari orang tua korban.

Aksi congkel mata ini pun berhasil diketahui setelah teriakan korban didengar oleh saksi di sekitar rumah.

Baca Juga: Bangga, Ganda Campuran Badminton Paralimpiade Tokyo 2020 Sumbang Emas untuk Indonesia

Sang anak yang masih berusia 6 tahun akhirnya dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka di mata kanannya.

Dikutip PortalBontang.com dari berita Jurnal Makassar berjudul "Fakta Terbaru Ibu Kandung Cungkil Bola Mata Anaknya di Gowa".

Salah satu saksi, Bayu yang juga merupakan kerabat terduga pelaku menceritakan peristiwa naas tersebut.

Menurutnya, kejadian itu berlangsung sesaat setelah pulang dari pemakaman.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Samboja Dibekuk Polres Kukar Usai 4 Hari Buron

"Jadi kami baru pulang dari kuburan karena salah seorang anak dari ibu tersebut meninggal," kata dia.

Sesampainya dirumah, lanjut Bayu mendengar suara tangisnya dari dalam rumah yang terletak di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Tapi tiba-tiba ibunya ini masih kesurupan, kami di depan rumahnya duduk, tiba-tiba kayak ada suara teriakan anak kecil,” jelas Bayu.

Mendengar teriakan histeris anak bocah enam tahun itu, Bayu menyambanginya di atas rumah dan melihat orang tua dari bocah tersebut mencongkel bola mata anak kandungnya.

Baca Juga: 3 Fakta Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara yang Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat

"Ternyata si korban ini lagi ini dicongkel matanya sama orang tuanya, ibunya,” terangnya.

Bahkan dia menyebut, aksi keji tersebut merupakan ritual pesugihan.

Penganiayaan dilakukan oleh orang tua dan keluarga

Menurut Bayu, orang tua korban tengah melukai mata buah hatinya. Sementara kakek dan neneknya memegangi tangan dan kaki bocah tersebut.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Membuat Dimsum Ayam, Bisa Dicoba di Rumah

Anak dirawat intensif di rumah sakit

Usai diselamatkan oleh kerabatnya, Bayu (34), korban dibawa ke salah satu rumah sakit di Kabupaten Gowa. Saat dievakuasi ke rumah sakit, mata kanan korban dalam kondisi terluka.

Kini korban mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa.

Polisi selidiki kasus ini

Kini kasus ini sudah ditangani aparat Polresta Gowa dan empat pelaku diamankan. Dua pelaku dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar

Baca Juga: Profil Kinasih Listyannisa Priyono, Siswi SMP YPK Juara Menyanyi Solo FLS2N Tingkat Nasional 2021

Hal itu dilakuan untuk diperiksa kejiwaannya. Sementara tiga lainnnya, meringkuk di balik jeruji Polresta Gowa.

Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Bobby Rachman membenarkan kejadian tersebut.

"Saat menerima laporan, kami langsung menuju TKP dan mengamankan para pelaku. Kini mereka sudah berada di Polres Gowa," jelasnya.

AKP Bobby menambahkan kalau motif dari kejadian tersebut, seringnya mereka berhalusinasi dengan mendapat bisikan gaib untuk melakukan kekerasan pada korban.

Baca Juga: Petisi Boikot Saipul Jamil dari Televisi dan YouTube Tembus 270 Ribu Tanda Tangan

Dapat tanggapan anggota DPR RI

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Padjalangi meminta masyarakat memberikan informasi kepada pihak yang berwenang seperti kepolisian, tokoh agama, dan tokoh adat jika ditemukan adanya penganut aliran sesat di wilayahnya.

"Peristiwa yang terjadi di Gowa dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk dapat saling menjaga lingkungan dan memberikan informasi kepada pihak yang berwenang, seperti kepolisian, tokoh agama, dan tokoh adat jika ditemukan adanya penganut aliran sesat," kata Andi, dikutip PortalBontang.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Kasus Orangtua Congkel Mata Anaknya untuk Tumbal Pesugihan di Gowa, DPR Buka Suara".

Andi Rio meminta pihak kepolisian di wilayah Gowa dapat memberikan sanksi tegas terhadap para terduga pelaku yang telah melakukan aksi keji tersebut.

Demikian, Andi Rio juga meminta Polri dan Komisi Perlindungan Anak Pemerintah Daerah Gowa dapat melakukan ‘trauma healing’ kepada korban agar jangan sampai terjadi gangguan psikologis.***

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Pikiran Rakyat Jurnal Makassar

Tags

Terkini

Terpopuler