3 Fakta Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara yang Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat

5 September 2021, 11:42 WIB
Salah satu foto Budhi Sarwono yang sempat viral. Tanpa alas kaki tidur di jalanan. /Instagram @kabupatenbanjarnegara

PORTAL BONTANG - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi (maling uang rakyat).

Budhi Sarwono yang berusia 58 tahun ini diduga tersangkut kasus pengadaan barang dan jasa pemerintah Kabupaten Banjarnegara pada 2017-2018.

Besaran uang yang diduga ditilap Budhi Sarwono pun mencapai Rp2,1 miliar.

PortalBontang.com mengumpulan tiga fakta dari Budhi Sarwono, tersangka maling uang rakyat yang kini jadi tahanan KPK.

1. Instagram sempat aktif

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Budhi Sarwono diduga masih menggunakan media sosial. Sebab sempat ada unggahan di media sosial miliknya usai ditahan di Rutan KPK.

Terkait hal itu, KPK mengklarifikasi adanya unggahan melalui akun media sosial tersangka Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS).

“Menanggapi informasi yang beredar tentang postingan di akun media sosial tahanan KPK, BS Bupati Banjarnegara kami sampaikan bahwa KPK langsung melakukan penggeledahan di kamar tahanan dan tidak menemukan peralatan komunikasi apa pun,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 4 September 2021.

Ali mengatakan, tersangka juga menyatakan dalam surat pernyataannya dirinya tidak bisa menggunakan media sosial.

“KPK pastikan seluruh tahanan dilarang membawa atau menggunakan peralatan elektronik termasuk alat komunikasi ke dalam rutan sebagaimana diatur Permenkumham RI Nomor 6 Tahun 2013,” ucap Ali menambahkan.

Sebelumnya, melalui akun Instagram @budhisarwono yang dilihat pada Sabtu, akun tersebut mengunggah foto Budhi dengan memakai kemeja putih, masker, dan berkopiah hitam disertai dengan keterangan di bawahnya.

Foto tersebut diunggah sekitar 20 jam yang lalu, sedangkan Budhi ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan KPK pada Jumat, 3 September 2021 malam.

2. Keliru sebut marga Panjahitan dengan "penjahit"

Dikutip dari Berita DIY, sang terduga maling uang rakyat tak sekali-dua kali pernah jadi buah bibir masyarakat karena pernyataan-pernyataan kontroversialnya.

Salah satu contohnya, Budhi Sarwono pernah menyebut Luhut Binsar Panjaitan sebagai menteri penjahit dalam sebuah wawancara.

Cuplikan video wawancara tersebut kemudian viral dan jadi buah bibir warganet. Tentu saja, setelah itu sang bupati meminta maaf dan memberikan klarifikasi.

Ia mengaku tidak mengetahui nama Luhut Binsar Panjaitan, yang ia tahu hanyalah sang menteri adalah seorang Batak.

3. Total kekayaan capai Rp23 miliar

Dilansir dari MapayBandung.com, berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses pada Sabtu 4 September 2021.

Budhi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 25 Januari 2021 untuk tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah.

Ia memiliki total kekayaan sebesar Rp23 miliar.

Budhi Sarwono juga tercatat memiliki harta berupa dua bidang tanah senilai Rp1.292.495.014 yang berlokasi di Kabupaten Banjarnegara.

Selanjutnya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp54.200.000, surat berharga Rp10.826.607.919 serta kas dan setara kas senilai Rp11.639.414.368.

Budhi tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya senilai Rp23.812.717.301.

Harta kekayaan Budhi Sarwono tercatat mengalami kenaikan sekitar Rp4 miliar.***

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Pikiran Rakyat Berita DIY Mapay Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler