Pelaku Curanmor Lintas Kota di Kaltim Berhasil Diringkus

- 25 November 2021, 15:00 WIB
Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Kadiyo dalam pers rilis kasus curanmor lintas kota di Kaltim.
Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Kadiyo dalam pers rilis kasus curanmor lintas kota di Kaltim. /Polda Kaltim

Untuk modus yang digunakan UN bersama rekannya, yang telah diamankan di PPU tersebut yakni AR alias A, yaitu motor-motor yang tak dikunci stang serta yang masih menempel.

“Jadi, setelah mereka berhasil mengambil motor, barulah mereka merusak, rumah kunci motor, dengan menggunakan kunci T,” ujarnya.

“Dan mereka beraksinya di beberapa kota di Kaltim seperti Samarinda, Kutai Kartanegara. Tetapi, kami baru menerima 4 laporan warga di Samarinda dan dari pelaku diamankan 13 motor,” sambungnya.

Baca Juga: 5 Tips Aman Puasa Bagi Penderita Hipertensi

Motor-motor hasil curian tersebut pun langsung dijual UN ke Banjarmasin ke penadahnya, yang memang telah diamankan oleh Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Dia jualnya ke sana, ke penadahnya, tetapi sudah diamankan lebih dulu, karena terlibat kasus yang sama,” imbuhnya.

Kurang lebih selama 10 hari, Tim Macan Boneo Unit Jatanras Polresta Samarinda mengungkap kasus tersebut.

“Selama 10 hari, jadi kami amankan UN ini di Banjar, bersama dengan barang bukti sepeda motor, dan kami bawa kesini,” terangnya.

Baca Juga: Hindari 4 Hal Ini untuk Turunkan Berat Badan ala Zaidul Akbar

Ia pun berharap bagi warga Samarinda yang merasa kehilangan motornya, bisa segera melaporkan ke Polresta Samarinda dan membawa surat-surat kendaraannya sebagai bukti.

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Polda Kaltim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini