PORTAL BONTANG - Balikpapan sudah dikenal sebagai kota bebas tambang batu bara.
Apalagi, kota ini sudah menuangkannya dalam regulasi Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2013.
Namun baru-baru ini, ada yang berusaha nekat menggali batu bara di kawasan yang juga dikenal Kota Minyak ini.
Baca Juga: Cara Cepat Kirim Pesan Chat ke Semua Kontak WhatsApp
Dikutip PortalBontang.com dari Antara, Kawasan tambang batu bara tidak berizin itu berada di Kelurahan Karang Joang, di dekat perbatasan Balikpapan-Kutai Kartanegara.
"Ini dipastikan ilegal karena di wilayah Balikpapan tidak diperkenankan ada tambang batu bara," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan Zulkifli di lokasi tambang.
Jika dihitung, lokasi tepatnya lebih kurang satu kilometer ke timur dari gerbang Kota Balikpapan di Km 26 Jalan Soekarno-Hatta.
Di lokasi, para petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri mengamankan 2 buah ekskavator yang digunakan mengupas tanah.
Baca Juga: Cek Fakta: Video Burung Keluarkan Api Sebabkan Kebakaran, Ini Faktanya
Artikel Rekomendasi