Calon Pengantin, Waspadai 5 Penyakit Berikut Sebelum Menikah

- 27 Mei 2022, 10:00 WIB
Para calon pengantin kini mesti memeriksakan risiko penyakit pada diri masing-masing sebelum memutuskan menikah.
Para calon pengantin kini mesti memeriksakan risiko penyakit pada diri masing-masing sebelum memutuskan menikah. /Pixabay.com/StockSnap

PORTAL BONTANG - Para calon pengantin kini mesti memeriksakan risiko penyakit pada diri masing-masing sebelum memutuskan menikah.

Sebab, tes kesehatan bagi para calon pengantin ini diperlukan guna mendeteksi dini penyakit yang ada dalam diri masing-masing sebelum menikah.

Pemeriksaan kesehatan pranikah ini memungkinkan kamu dan pasangan mendeteksi risiko penyakit menular serta penyakit bawaan yang mungkin saja diturunkan kepada si kecil nanti.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini 27 Mei 2022, Upin Ipin dan Bedah Rumah Lagi

Berikut ini adalah 5 penyakit yang patut diwaspadai calon pengantin sebelum menikah, dikutip PortalBontang.com dari Genbest, Jumat 27 Mei 2022:

1. Infeksi menular seksual

Beberapa contoh penyakit Infeksi menular seksual (IMS) adalah sifilis, gonore, klamidia dan trikomoniasis, herpes, HIV, serta human papillomavirus (HPV).

IMS menyebar terutama melalui kontak seksual, termasuk seks vaginal, anal dan oral.

Baca Juga: Cara Mengetahui Password WiFi di Laptop yang Mudah

Beberapa contoh gejala IMS adalah keputihan, gatal di vagina, nyeri saat buang air kecil, dan sebagainya.

Namun seseorang bisa terkena IMS tanpa menunjukkan gejala apa pun. Karena itulah pentingnya pemeriksaan kesehatan pranikah ini.

2. Hepatitis B

Baca Juga: Kosmetik Tanpa Izin Edar Diungkap Polresta Samarinda

Penyakit berbahaya ini dapat menular melalui hubungan seksual tanpa kondom. Penyakit ini juga dapat berkembang menjadi sirosis hati, gagal hati, hingga kanker hati.

Hepatitis B pada ibu hamil berisiko menyebabkan janin cacat dan kematian akibat penularan kongenital selama masa kehamilan.

Karena itu, sebelum menikah calon pengantin wajib melakukan pemeriksaan HBsAG untuk mendeteksi hepatitis B.

3. Anemia

Baca Juga: Temukan Senjata Api saat Memancing, Warga Rantau Pulung Serahkan ke TNI

Dalam pembuatan sertifikat layak kawin, calon pengantin diharuskan menyertakan pemeriksaan kesehatan wajib. Salah satunya adalah sertifikat bebas anemia bagi calon pengantin pria dan wanita.

Anemia terkesan penyakit sepele, namun pada kasus yang parah, anemia bisa memengaruhi kehamilan sehingga bayi yang dilahirkan berisiko mengalami berat badan lahir rendah (BBLR) dan kelahiran prematur.

Kedua kondisi tersebut bisa meningkatkan ancaman stunting pada anak.

Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Seret 12 Tersangka, Polri: Terbesar di 2022

4. Penyakit kelainan darah

Penyakit kelainan darah sifatnya diturunkan dalam keluarga, contohnya thalassemia. Penyakit ini ditandai rusaknya hemoglobin akibat mutasi genetik.

Thalasemia pada anak meningkatkan risiko komplikasi berbahaya yang bisa memicu gagal jantung, pertumbuhan terhambat, serta gangguan hati.

5. Penyakit genetik

Baca Juga: Basri Rase Bicara Penanganan Bencana Bontang dalam Forum Internasional di Bali

Banyak penyebab penyakit genetik, contoh, kelainan kromosom (seperti down syndrome), kelainan multifaktor (seperti kanker), serta kelainan genetik tunggal (seperti hiperkolesterolmia atau kolesterol darah terlalu tinggi).

Memang tidak banyak yang bisa kamu lakukan untuk mencegah kelainan genetik. Tetapi konseling genetik dapat membantu kamu dan pasangan mempelajari lebih lanjut tentang risiko yang dapat ditimbulkan dari penyakit-penyakit tersebut.

Itu dia lima penyakit yang wajib diwaspadai calon pengantin sebelum menikah. Pastikan sudah melakukan deteksi dini ya. ***

Editor: Muhammad

Sumber: Genbest


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x