THR Baru Cair, Begini Cara Mengelolanya Agar Tak Langsung Ludes

- 20 April 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi. tips perencanaan keuangan sederhana agar uang THR Anda tidak pamitan begitu saja usai lebaran tahun ini.
Ilustrasi. tips perencanaan keuangan sederhana agar uang THR Anda tidak pamitan begitu saja usai lebaran tahun ini. /mohamed_hassan/Pixabay

PORTAL BONTANG - Tunjangan Hari Raya (THR) yang identik dengan perayaan Idul Fitri umumnya dibagikan pada orang-orang tercinta ataupun Anda gunakan sendiri untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan yang tertunda tanpa perlu menggunakan gaji bulanan Anda.

Namun, apakah THR tersebut akan habis sebelum lebaran atau masih tersisa? Co-Founder MiPOWER by Sequis and Registered Financial Planner Edwin Limanta berbagi tips perencanaan keuangan sederhana agar uang THR Anda tidak pamitan begitu saja usai lebaran tahun ini.

Saat mendapat THR, Edwin menyarankan Anda segera mengalokasikan uang untuk zakat fitrah sebelum digunakan untuk kebutuhan lebaran lainnya.

Baca Juga: Aturan Terbaru, Anak di Bawah 18 Tahun Bisa Mudik Lebaran Tanpa PCR dan Antigen

“Jika Anda bingung mematok nilainya agar THR Anda juga cukup untuk kebutuhan lebaran lainnya maka bisa alokasikan sekitar 10 persen dari THR untuk zakat, sedekah, dan berbagi berkah untuk sekitar Anda, seperti untuk orang tua, asisten rumah tangga, supir, atau office boy di kantor," kata dia melalui siaran persnya, dikutip PortalBontang.com dari Antara, Rabu 20 April 2022.

Dia mengatakan, jumlah uang yang Anda akan berikan dan berapa orang yang dibagikan perlu dikalkulasikan anggarannya.

Selanjutnya, untuk memanfaatkan THR dalam memenuhi kebutuhan, Edwin menganjurkan Anda terlebih dulu membuat daftar kebutuhan dengan membaginya dalam 3 kategori, yakni kebutuhan penting yang mendesak, kebutuhan penting tidak mendesak, dan kebutuhan tidak penting.

Menurut dia, melalui cara ini, saat THR diterima maka Anda akan dapat mengalokasikannya lebih mudah.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriyah Pada 2 Mei 2022

Halaman:

Editor: M. Zulfikar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x