Aturan Terbaru, Anak di Bawah 18 Tahun Bisa Mudik Lebaran Tanpa PCR dan Antigen

- 20 April 2022, 08:44 WIB
Ilustrasi mudik. Dalam aturan terbaru mudik lebaran tersebut, pemerintah memperbolehkan anak-anak di bawah 18 tahun melakukan perjalanan tanpa perlu tes PCR maupun antigen.
Ilustrasi mudik. Dalam aturan terbaru mudik lebaran tersebut, pemerintah memperbolehkan anak-anak di bawah 18 tahun melakukan perjalanan tanpa perlu tes PCR maupun antigen. /maghfur/antarafoto

Sebagai informasi, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan RI menyebutkan akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh pemudik. Dengan jumlah tersebut diperkirakan akan terjadi kemacetan parah.

Puncak mudik lebaran diprediksi terjadi pada tanggal 28 sampai 30 April 2022. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tetap pakai masker dan disiplin protokol kesehatan.

Pemerintah juga menyarankan agar mudik sebelum tanggal tersebut apabila sudah libur dari tempat kerja masing-masing. ***

Halaman:

Editor: M. Zulfikar

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini