8 Warga Makassar Jadi Korban Arisan Bodong, Tertipu hingga Rp10 Miliar

- 14 April 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi. Kasus arisan bodong menjerat 8 warga Makassar, Sulawesi Selatan. Total kerugian yang dialami bahkan mencapai Rp10 miliar.
Ilustrasi. Kasus arisan bodong menjerat 8 warga Makassar, Sulawesi Selatan. Total kerugian yang dialami bahkan mencapai Rp10 miliar. /pixabay/sajinka2

PORTAL BONTANG - Kasus arisan bodong menjerat 8 warga Makassar, Sulawesi Selatan. Total kerugian yang dialami bahkan mencapai Rp10 miliar.

 

Kuasa hukum dari para korban arisan bodong, Ari Dumais yang membuat laporan polisi itu membeberkan saat ini pihaknya sudah melaporkan terduga pelaku.

Pelaku yaitu seorang perempuan berinisial SN. Wanita berusia 27 tahun yang dilaporkan itu, disebut Ari merupakan yang menjalankan penipuan arisan bodong tersebut.

Baca Juga: Vonis Mati Pemerkosa Santriwati di Bandung, Akademisi: Pertama di Indonesia

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 11 Ramadhan 1443 H, 13 April 2022 Wilayah Bontang, Samarinda, dan Balikpapan

"Jadi kami datang ke Polda Sulsel untuk melaporkan dugaan tindak pidana arisan bodong yang mana pelaku ini kami duga adalah wanita inisial SN telah menipu dengan kerugian semua mencapai Rp10 miliar," jelas Ari dikutip PortalBontang.com dari PMJ News, Kamis 14 April 2022.

Dirinya mengungkapkan, terduga pelaku menjalankan aksinya tersebut dengan modus mengajak para korbannya bergabung menjadi member dan akan diberikan keuntungan di awal sebanyak 10 persen dari setoran arisan yang ia berikan.

Meski begitu, lanjut Ari, kemudian pelaku memberikan iming-iming keuntungan tinggi dari hasil persenan. Keuntungan sempat diberikan hingga tiga kali.

Halaman:

Editor: M. Zulfikar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x