PORTAL BONTANG - Kekhawatiran soal pendanaan atau gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kaltim perlahan hilang.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi X DPR RI dengan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya menjamin PPPK guru dijamin oleh APBN.
Hal ini disampaikan Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Hetifah Sjaifudian menanggapi polemik dan persoalan PPPK guru di Kaltim yang berlarut-larut.
Baca Juga: Moon Knight Tayang Hari Ini, Jadwal Tayang Serial Terbaru Disney+ Hotstar
Ia pun mengapresiasi pemerintah pusat menyelesaikan polemik guru honorer setempat melalui seleksi PPPK.
"Informasi dan data dari berbagai lembaga pemerintah dalam pertemuan kemarin, membesarkan hati kita bahwa sudah ada keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah seleksi PPPK," ujar Hetifah dikutip PortalBontang.com dari Antara, Rabu 30 Maret 2022.
Sehari sebelumnya, saat RDP antara Komisi X DPR RI dengan pihak terkait, Made Arya Wijaya menegaskan, pendanaan PPPK sudah dijamin dalam APBN.
Menurut Made Arya, total anggaran PPPK sekitar Rp12,22 triliun. Alokasi dana yang telah diperhitungkan dalam Dana Alokasi Umum (DAU) 2021 dan alokasi DAU 2022 untuk PPPK Guru merupakan dana yang ditentukan penggunaannya secara spesifik, sehingga tidak dapat digunakan untuk belanja lain.
Baca Juga: BMKG Ungkap Data Hasil Hisab 1 Ramadan 1443 Hijriah: Hilal Sulit Diamati
Artikel Rekomendasi