Kasus Dugaan Investasi Bodong EA Copet Dimulai, Bareskrim Polri Periksa Pelapor

- 25 Maret 2022, 15:00 WIB
Lagi-lagi, kasus dugaan investasi bodong diusut kepolisian. Kali ini, Bareskrim Polri memulai pemeriksaan terkait robot trading EA Copet.
Lagi-lagi, kasus dugaan investasi bodong diusut kepolisian. Kali ini, Bareskrim Polri memulai pemeriksaan terkait robot trading EA Copet. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PORTAL BONTANG - Lagi-lagi, kasus dugaan investasi bodong diusut kepolisian. Kali ini, Bareskrim Polri memulai pemeriksaan terkait robot trading EA Copet.

Pemeriksaan kasus dugaan investasi bodong EA Copet dilakukan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Pelapor sekaligus korban, Andreas Pramuji membenarkan pihaknya dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus dugaan investasi EA Copet pada Kamis, 24 Maret 2022 kemarin.

Baca Juga: Para Orang Tua, Bantu Kembangkan 3 Keterampilan Anak Berikut Ini

Dikutip PortalBontang.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Bareskrim Polri Mulai Periksa Pelapor Kasus Dugaan Investasi Bodong EA Copet".

"Iya hari ini dipanggil di interview sama penyidik," kata Andreans saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 25 Maret 2022.

Andreans menjelaskan, dalam pemanggilan tersebut dirinya dimintai keterangan perihal kronologi kasus hingga menjadi korban dugaan penipuan robot trading EA Copet.

"Kira-kira ada 28 pertanyaan cuma beberapa pertanyaan ada yang dijelaskan secara detail terkait bukti transfer, krobologi dan sebagainya," kata dia.

Baca Juga: Viral Balita Makan Kertas di Bekasi, Dinkes Setempat Turun Tangan

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x