PORTAL BONTANG - Tradisi setiap Ramadan dan Lebaran adalah buka
puasa bersama dan open house. Namun Jokowi melarang kepala daerah menggelar hal tersebut.
Kata Presiden Jokowi, sapaan akrabnya, perkembangan situasi Covid-19 di Indonesia memang terus membaik.
Namun sebagai langkah antisipasi dan mempertahankan tren membaiknya kasus Covid-19, Jokowi melarang kepala daerah menggelar buka bersama dan open house.
Baca Juga: Imbas Banjir Sangatta, Sekolah di Kutai Timur Diliburkan
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri 1443 H, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.
"Bagi para pejabat dan pegawai pemerintah, kegiatan buka puasa bersama dan gelar griya (open house) masih dilarang," tegas Jokowi dikutip PortalBontang.com dari situs Presiden RI, Kamis 24 Maret 2022.
Ia pun kembali mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berharap tren yang makin membaik ini dapat terus dipertahankan.
Selain itu, Jokowi juga melonggarkan aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Artikel Rekomendasi