Jokowi Persilakan Mudik Lebaran, Menkes: Pemudik Belum Vaksin Lengkap dan Booster Wajib PCR-Antigen

- 24 Maret 2022, 10:25 WIB
Presiden Joko Widodo memperbolehkan mudik lebaran dengan syarat sudah mengikuti vaksin dosis lengkap dan booster.
Presiden Joko Widodo memperbolehkan mudik lebaran dengan syarat sudah mengikuti vaksin dosis lengkap dan booster. /Antara/Fauzan  

PORTAL BONTANG - Presiden Joko Widodo memperbolehkan mudik lebaran dengan syarat sudah mengikuti vaksin dosis lengkap dan booster.

Hal tersebut disampaikan Jokowi, sapaan akrabnya dalam akun Facebook resminya, Rabu 23 Maret 2022 malam.

Aturan memperbolehkan mudik lebaran dengan syarat vaksin dosis lengkap dan booster itu dikeluarkan mengingat situasi pandemi yang membaik.

Baca Juga: Imbas Banjir Sangatta, Sekolah di Kutai Timur Diliburkan

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya, dikutip PortalBontang.com dari situs Presiden RI, Kamis 24 Maret 2022.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut bagi pemudik yang belum menerima vaksinasi dosis lengkap maupun booster, tetap diwajibkan untuk tes Antigen dan PCR.

"Untuk mudik usahakan udah vaksin lengkap dan booster. Enggak perlu dites, kalau udah dosis penuh harus antigen, kalau baru satu kali suntik harus PCR," ungkap Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu 23 Maret 2022 malam, dikutip PortalBontang.com dari PMJ News.

Untuk memfasilitasi pemudik yang belum menjalani vaksinasi, Budi menyatakan stok vaksin sangat memadai dan dipatikan cukup hingga empat bulan ke depan.

Baca Juga: Jangan Lakukan Lima Kesalahan Ini Sebelum Tidur, Berdampak Besar Bagi Tubuh

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: PMJ News Presiden RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x