PORTAL BONTANG - Uang milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading Quotex, Doni Salmanan kembali disita kepolisian.
Kali ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita uang sebesar Rp1 miliar milik Doni Salmanan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut nominal aset Doni Salmanan yang disita kembali bertambah.
Baca Juga: Gitaris Band Geisha, Roby Satria Tertangkap Lagi Pakai Ganja
Tambahan aset tersebut berupa uang sebesar Rp1 miliar dari rekannya yang berada di Bandung.
"Kemarin ada penyitaan uang dari seseorang berinisial Z di Bandung, senilai Rp1 miliar," ujar Kombes Gatot saat dikonfirmasi, dikutip PortalBontang.com dari PMJ News, Senin 21 Maret 2022.
Menurut Gatot, penyidik Bareskrim Polri melakukan penyitaan uang tersebut pada hari Jumat 18 Maret 2022 lalu. Z diketahui merupakan rekan atau teman dari Doni Salmanan, tapi bukan dari kalangan publik figur.
"Ini perlu didalami lagi, penyidik baru menginformasikan penyitaannya saja, belum tahu pasti keperluan Rp1 miliar diberikan kepada Z," jelasnya.
Artikel Rekomendasi