Vokalis Band Sisitipsi Tersandung Penyalahgunaan Ganja, Fauzan Lubis Ditangkap Usai Manggung

- 18 Maret 2022, 17:00 WIB
Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja. /PMJ News/Yeni/

PORTAL BONTANG - Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Penangkapan vokalis band Sisitipsi, Fauzan ini dilakukan di kawasan Blok M usai manggung bersama band-nya.

Kasus yang menjerat vokalis band Sisitipsi, Fauzan Lubis ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat 18 Maret 2022 dikutip PortalBontang.com dari PMJ News.

Baca Juga: Begini Cara Mandi Junub Pria Menurut Buya Yahya, Mudah dan Tetap Sah

Baca Juga: Larangan Jaga Jarak Mulai Lunak, Tips Aman Naik Transportasi Umum

"Penangkapan ini dilakukan di dua TKP. Yang pertama, Kamis 17 Maret 2022 pukul 00.30 WIB di Loby Blok M Square, Jalan Melawai," ujarnya.

Dari TKP pertama, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa biji ganja yang ada di karpet mobil, xanax, 1/2 butir dumolid, 1 butir calmlet alprazolam, satu butir pil kapsul lavol, serta resep terkait obat-obatan psikotropika.

Kemudian, dilakukan pengembangan di kediaman Fauzan di Jalan Taman Asri Lama Florida, Cipadu, Tangerang dengan barang bukti berupa satu pack kertas papir merek raja mas di dalam tas di kamarnya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x