Klarifikasi Lengkap Kemenag Soal Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing

- 25 Februari 2022, 18:00 WIB
Setelah menuai polemik di masyarakat, Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Setelah menuai polemik di masyarakat, Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. /Pixabay/Victoria/

PORTAL BONTANG - Setelah menuai polemik di masyarakat, Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

Klarifikasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al Asyhar.

Dalam klarifikasi yang dikutip PortalBontang.com dari situs Kemenag, ia menegaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing.

Baca Juga: 38 PPPK Non Guru Pemkot Bontang Resmi Dilantik

Pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.

“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” tegas Thobib Al-Asyhar di Jakarta.

Menurut Thobib, saat ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.

Sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.

Baca Juga: Soal Temuan 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng, Kapolda Sumut: Bukan Penimbunan

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah