38 PPPK Non Guru Pemkot Bontang Resmi Dilantik

- 25 Februari 2022, 14:00 WIB
Sebanyak 38 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru Pemkot Bontang resmi dilantik, Jumat 25 Februari 2022.
Sebanyak 38 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru Pemkot Bontang resmi dilantik, Jumat 25 Februari 2022. /PPID Kota Bontang

PORTAL BONTANG - Sebanyak 38 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru Pemkot Bontang resmi dilantik, Jumat 25 Februari 2022.

Pelantikan PPPK non guru dengan jabatan fungsional tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota.

Ke-38 PPPK non guru ini merupakan hasil dari rekrutmen atau seleksi calon aparatur sipil negara yang dilakukan di 2021 lalu.

Baca Juga: Soal Temuan 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng, Kapolda Sumut: Bukan Penimbunan

 

Dalam arahannya, Sekda yang akrab disapa Iin ini menyampaikan, dalam proses pembangunan daerah diperlukan kontribusi dari aparatur sipil negara atau ASN yang profesional, bebas dari praktik politik, bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dengan hadirnya PPPK non guru di lingkup Pemkot Bontang, ia berharap dapat memberikan angin segar dan semangat baru untuk reformasi birokrasi di Kota Taman.

"Selamat kepada PPPK yang telah dilantik," ujar Iin.

Diwawancara terpisah, Iin menanggapi isu kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: PPID Kota Bontang


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x