Menag Yaqut Cholil Qoumas Dipolisikan Roy Suryo, Buntut Bandingkan Azan dengan Gonggongan Anjing

- 24 Februari 2022, 11:00 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan oleh pakar telematika Roy Suryo ke Polda Metro Jaya.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan oleh pakar telematika Roy Suryo ke Polda Metro Jaya. /Instagram/@gusyaqut /

Baca Juga: Watford vs Crystal Palace, Tuan Rumah Dihajar 4-1

Menanggapi adanya press release tersebut, Roy Suryo pun membenarkan dia akan melaporkan Yaqut Cholil Qoumas ke Polisi.

"Saya dikonfirmasi banyak pihak, Apakah benar Press Release dari KPI / Kongres Pemuda Indonesia ini. Jawabannya YA, InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metro Jaya terhadap Saudara YCQ dengan Bukti-bukti Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media-media. AMBYAR !," tuturnya.

Sebelumnya, Roy Suryo juga sempat mempertanyakan terkait pemberitaan Menag di media.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini 24 Februari 2022, A Star is Born dan Siberia di Bioskop Trans TV

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengira awalnya judul yang dibuat sejumlah media hanya 'clickbait' untuk mendapat perhatian.

Akan tetapi setelah melihat banyaknya berita terkait hal itu, Roy Suryo pun mempertanyakan pernyataan Menag.

Dia mempertanyakan apakah layak suara orang yang mengumandangkan azan dibandingkan dengan gonggongan anjing.

"Tadinya sempat saya kira ini hanya "clickbait" media (untuk mendapat perhatian saja). Namun ketika banyal media menuliskan hal yang sama, Apakah layak suara Muadzin (yang mengumandangkan Azan, panggilan Salat) dibandingkan dengan Gonggongan Anjing? AMBYAR," kata Roy Suryo, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2.*** (Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini