Gudang Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Sumut Dibongkar Polisi

- 20 Februari 2022, 15:35 WIB
Ilustrasi minyak goreng. Sebuah gudang penimbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) diungkap kepolisian.
Ilustrasi minyak goreng. Sebuah gudang penimbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) diungkap kepolisian. /Pixabay / @nir_design.

PORTAL BONTANG - Sebuah gudang penimbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) diungkap kepolisian.

Dari gudang tersebut, terungkap sebanyak 92.676 kotak atau 1,1 juta kilogram (kg) lebih minyak goreng ditimbun.

Usai penemuan gudang penimbunan minyak goreng tersebut, Polri mendorong agar temuan tersebut segera didistribusikan melalui mekanisme pasar ke masyarakat luas.

Baca Juga: Perhatian, Mulai 1 Maret Syarat Jual Beli Tanah Harus Punya BPJS

"Satgas Pangan Polri mendorong agar minyak goreng tersebut segera didistribusikan ke masyarakat melalui mekanisme pasar yang ada di bawah pengawasan Satgas Pangan Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip PortalBontang.com dari PMJ News.

Meski ditemukan penimbunan dan pedagang nakal yang menyimpan stok, Ramadhan menyatakan minyak goreng di pasaran masih dalam kondisi aman.

"Stok minyak goreng aman atau cukup, meski ada beberapa pelaku usaha yang menahan stok," sambungnya.

Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri itu kemudian mengingatkan agar setiap pelaku usaha yang kedapatan menimbun minyak goreng segera melakukan pendistribusian sesuai mekanisme pasar yang ditetapkan.

Baca Juga: Ketahui Manfaat Daun Sirih untuk Kesehatan, Sering Dikunyah Orang Tua

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah