PORTAL BONTANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta waktu kampanye dalam Pemilu 2024 mendatang selama empat bulan.
Ketua KPU, Ilham Saputra memberikan penjelasan mengapa pihaknya meminta waktu hingga empat bulan untuk kampanye di Pemilu 2024.
Sebelumnya diketahui, pemerintah bersama DPR dan KPU sepakat mengadakan Pemilu 2024 di 14 Februari.
Baca Juga: Rihanna Bakal Lahirkan Anak Pertama dengan ASAP Rocky
Dengan begitu, lembaga pemilihan umum ini meminta kampanye sudah bisa dimulai sekitar Oktober atau November 2023.
"KPU menghitung pertimbangan. Pertama, penyiapan logistik, kenapa? Karena kampanye ini sangat berurusan dengan daftar calon tetap (DCT) yang sangat beririsan dengan penyiapan logistik," ujar Ilham Saputra, dikutip PortalBontang.com dari Info Publik.
Ilham menegaskan, pihaknya sudah melakukan perhitungan bahwa selama proses DCT sampai kemudian distribusi memerlukan waktu 126 hari.
Selain itu, KPU harus menyiapkan alat peraga kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Artikel Rekomendasi