PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang, Kasus Positif Covid-19 Meningkat

- 1 Februari 2022, 10:00 WIB
Menko Airlangga Hartarto. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah.
Menko Airlangga Hartarto. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah. /Dok. Kemenko Perekonomian /

PORTAL BONTANG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah.

Kebijakan perpanjangan PPKM Luar Jawa Bali dilakukan hingga 14 Februari mendatang.

Pengumuman perpanjangan PPKM Luar Jawa Bali itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin 31 Januari 2022.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Bocah 12 Tahun Selamat dari Terkaman Buaya hingga Jadwal Acara RCTI Hari Ini

"Kalau kita lihat ke depan, di luar Jawa Bali akan ada perpanjangan (PPKM) tanggal 1 sampai dengan 14 Februari," ujar Airlangga, dikutip PortalBontang.com dari PMJ News.

Menurut Airlangga, berdasarkan level asesment jumlah daerah yang berada di level 1 menurun menjadi 164 kabupaten kota.

Kemudian level 2 ada 219 kabupaten kota, dan level 3 ada tiga kabupaten.

Dia menjelaskan, level assesment PPKM ini masih berdasarkan transmisi komunitas atau tingkat penularan, kasusnya, tingkat kematian, dan juga rawat inap serta juga responsnya terkait dengan testing, tracing dan treatment.

Baca Juga: Edy Mulyadi Sandang Status Tersangka, Langsung Ditahan Polisi

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x