KPK Ungkap Penyebab Orang Miskin Masih Banyak: Kasus Maling Uang Rakyat Masih Tinggi

- 24 Oktober 2021, 09:54 WIB
Ilustrasi - Warga di bawah garis kemiskinan  masih banyak akibat kasus maling uang rakyat masih tinggi.
Ilustrasi - Warga di bawah garis kemiskinan masih banyak akibat kasus maling uang rakyat masih tinggi. /Pixabay/Guduru Ajay bhargav/

PORTAL BONTANG - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengungkap penyebab jumlah orang miskin di Indonesia masih banyak.

Hal ini disampaikan dalam kuliah umum di Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat, 22 Oktober 2021.

Katanya, tingginya kasus maling uang rakyat (korupsi) jadi penyebab masyarakat miskin di Indonesia masih banyak.

Baca Juga: Ada 151 Tambang Ilegal di Kaltim, Akademisi Samarinda Suarakan Penolakan

“Korupsi masih terjadi secara masif. Masyarakat Indonesia juga masih banyak yang miskin karena penyebabnya tingkat korupsi yang tinggi,” kata dia, dikutip PortalBontang.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "KPK Sebut Tingginya Kasus Maling Uang Rakyat Membuat Masyarakat Miskin di Indonesia Masih Banyak".

Dia menyebut, KPK juga meminta pemerintah daerah tingkat II mengeluarkan peraturan daerah ihwal pendidikan antikorupsi untuk pendidikan dasar dan menengah.

“Begitupun dengan pemda tingkat I atau dengan Gubernur. Kami juga sudah minta untuk diterbitkan peraturan terkait pendidikan antikorupsi untuk tingkat SMA atau setaranya,” kata dia, seperti dikutip dari laman resmi kpk.go.id.

Dalam kesempatan tersebut Alexander Marwata juga mengajak untuk menciptakan lingkungan agar mahasiswa berani menyampaikan pendapatnya.

Baca Juga: Aturan PCR Penumpang Pesawat Dinilai Diskriminatif

“Kita ciptakan lingkungan di mana mahasiswa berani bersuara menyampaikan apa yang ia rasakan tidak benar,” tuturnya.

Bahkan dia meminta agar pelbagai pihak menghargai masukan yang disampaikan oleh mahasiswa.

“Harus kita hargai dan buka ruang itu. Tidak perlu kita gampang marah,” katanya lagi menambahkan.

Sementara itu, Rektor Universitas Tanjungpura Prof. Dr. Garuda Wiko menilai, sudah saatnya KPK sebagai lembaga negara menjadi partner bagi perguruan tinggi dalam implementasi pendidikan antikorupsi.*** (Nurul Khadijah/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini