Usai Viral, Polisi Paksa Periksa HP Warga Diperiksa Propam dan Dimutasi

- 20 Oktober 2021, 09:16 WIB
Aipda Ambarita, polisi yang ngotot periksa HP warga
Aipda Ambarita, polisi yang ngotot periksa HP warga /Tangkapan layar Instagram/@sobat.ambarita//

PORTAL BONTANG - Aksi anggota kepolisian menjadi viral di media sosial. Aksinya memaksa periksa HP seorang warga dikecam warganet karena diduga melanggar privasi.

Dikutip PortalBontang.com dari kanal YouTube Afunk 86 pada 20 Oktober 2021, terlihat Tim Raimas Backbone yang melakukan patroli menghentikan dua warga di Cipinang Timur, Jakarta Timur. Kedua warga itu berkendara tanpa mengenakan helm.

Rombongan polisi itu pun memeriksa identitas kedua warga itu. Akan tetapi, Bripka Rustamaji juga hendak membuka ponsel milik salah seorang warga.

Baca Juga: Ikuti 10 Langkah ini untuk Memulai Hidup Sehat Tanpa Rokok

Warga itu pun protes karena merasa isi HP miliknya adalah privasi dirinya. Sementara, polisi itu menyebut, sudah wewenang polisi untuk memeriksa identitas, termasuk isi HP.

"Saya hanya untuk pencegahan, siapa tahu kau berdua merencanakan pembunuhan, misalnya,” ujar Aipda Ambarita.

Nama Aipda Ambarita sontak jadi perbincangan hangat di media sosial Twitter. Videonya pun telah tersebar dan diunggah ulang di media sosial Tiktok hingga YouTube.

Kini, usai aksinya menjadi viral, Aipda Monang Parlindungan Ambarita menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Rano Karno Ungkap Rasanya Hidup Tanpa Satu Organ Dalam

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Pikiran Rakyat Youtube Afunk 86


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah