Kapolri Respon Oknum Polisi Langgar Aturan: 'Bila Ragu, Saya Ambil Alih'

- 20 Oktober 2021, 14:24 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Humas Polri/

PORTAL BONTANG - Berita tindakan sejumlah oknum polisi yang melanggar aturan terus menghiasi Indonesia sepekan terakhir.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memberikan instruksi agar memberikan tindakan tegas kepada oknum yang melanggar aturan saat bertugas.

Bahkan, ia minta Kapolda dan Kapolres tak ragu memberikan sanksi berupa pidana atau pemberhentian tidak hormat jika tak menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Sinopsis Film Eternals, Garapan Anyar Marvel Studios, Segera Tayang di Bioskop

Baca Juga: Persyaratan Daftar Beasiswa Bontang 2021, 5 Hari Lagi Ditutup

"Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya," kata Kapolri saat video conference bersama jajarannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip PortalBontang.com dari Tribaranews Polri, Rabu, 20 Oktober 2021.

"Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih,” kata Listyo menegaskan ucapannya.

Kata dia, oknum polisi yang melanggar aturan dapat merusak marwah institusi Polri. Nama personel Korps Bhayangkara lain yang telah bekerja keras untuk masyarakat akan ikut tercoreng.

Baca Juga: Isi Surat Permintaan Maaf Kim Seon-ho, Aktor Korea yang Diduga Paksa Aborsi Mantan Pacar

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x