Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Modus Sebar Konten Porno

- 15 Oktober 2021, 09:56 WIB
Ancam Keselamatan Masyarakat, Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil Grebek Sindikat Pinjol
Ancam Keselamatan Masyarakat, Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil Grebek Sindikat Pinjol /Gambar artikel tangkap layar instagram@warungjurnalis

PORTAL BONTANG - Polisi menggerebek kantor pinjaman online (Pinjol) ilegal di beberapa daerah di Indonesia.

Setidaknya, ada tiga daerah tempat pinjol ilegal beroperasi yang telah dibekuk oleh kepolisian.

Salah satunya di salah satu ruko di kawasan Jakarta Barat. Hal ini dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi.

Baca Juga: Info Pelatihan Bontang LPK Sasana Widya, Cek Kualifikasi, Syarat, dan Prosedur Daftarnya

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," ujar dia, dikutip PortalBontang.com dari Jakpusnews.com, Jumat, 15 Oktober 2021.

Penyelidikan polisi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, operasi pinjol ini ilegal dan langsung dilakukan penangkapan.

"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," tuturnya.

Selain di Jakarta Barat, pinjol lain yang digerebek polisi adalah PT Indo Tekno Nusantara, perusahaan bagian penagihan pinjol di salah satu ruko daerah, Cipondoh, Kota Tangerang.

Baca Juga: Cek Fakta: Air Jeruk Nipis Bisa Obati Rabun Pada Mata, Simak Faktanya

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Media Blitar Jakpusnews.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah