Cek BSU Kemnaker Tahap 5, 7 Syarat agar Pekerja Bisa Dapat Rp1 Juta

- 11 Oktober 2021, 18:52 WIB
Ilustrasi BSU Oktober 2021.
Ilustrasi BSU Oktober 2021. /Pixabay/EmAji/

PORTAL BONTANG - Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

BSU Kemnaker sebesar Rp1 juta itu kini sudah masuk tahap kelima. Para pekerja yang ingin mendapatkan bantuan tersebut harus memenuhi tujuh syarat.

Dikutip PortalBontang.com dari Berita DIY, BSU tahap 5 rencananya ditransfer ke 1,7 juta penerima.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Bontang 11 Oktober 2021: Kurang dari 10 Kasus Aktif Dirawat

Hal ini dikarenakan BSU Rp1 juta sudah diberikan ke lebih dari 6,9 juta pekerja hingga Oktober 2021 ini.

Untuk mengetahui apakah berhak menerima BSU ini atau tidak, salah satu caranya adalah login di laman kemnaker.go.id.

Pekerja yang lolos verifikasi BSU Rp1 juta di BPJS Ketenagakerjaan, bisa mengetahui status pencairan bantuan tersebut di link Kemnaker.

Berikut syarat lolos BSU Rp1 juta di BPJS Ketenagakerjaan, menurut Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, dikutip PortalBontang.com dari Media Magelang:

Baca Juga: Cek Fakta: Kabar Dorce Gamalama Meninggal Dunia, Simak Faktanya

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Berita DIY Media Magelang


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini