"Kita bisa lihat sendiri kondisi desa-desa sekitar pertambangan, dari segi infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, dan listrik masih sangat minim. Masyarakat di sekitar tambang pun sampai sekarang masih belum sejahtera," beber dia.
Baca Juga: Jangan Diforsir, Ini Tips Memulai Olahraga agar Terhindar dari Cedera
Selain berdampak negatif ke masyarakat, banyak lubang hasil tambang dibiarkan menganga dan belum direklamasi. Melihat kerusakan lingkungan itu, Gubernur pun membentuk Tim Satgas pengawasan.
Satgas yang terdiri dari Tim teknis dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda) itu bertujuan meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan di provinsi ini.
Jika Satgas menemukan pelanggaran saat proses pengawasannya, maka akan ditindak tegas sesuai dengan kewenangannya. Penindakan di awali dengan peringatan dan teguran sebagai upaya pembinaan.
"Kalaupun masih tidak bisa, tentu saja ini menjadi urusan hukum dan perlu ada efek jera bagi para pelanggar yang merusak lingkungan di wilayah Kalteng. Kami serahkan ke penegak hukum dan kementrian terkait," kata Sugianto.***
Artikel Rekomendasi