PORTAL BONTANG - Aksi DP terbilang tak wajar. Dokter di Semarang ini mencampurkan sperma ke dalam makanan istri temannya.
Polda Jawa Tengah (Jateng) pun telah menetapkan DP sebagai tersangka kejatahan terhadap kesopanan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membeberkan kronologi aksi tak biasa dokter ini.
Baca Juga: Klaim Segera! Kode Redeem FF 15 September 2021
Dikutip PortalBontang.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berikut Kronologi Dokter Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman".
DP melakukan aksinya mencampurkan sperma tersebut hingga berkali-kali.
M Iqbal Alqudusy mengatakan, perbuatan tidak terpuji tersebut dilaporkan seorang ibu rumah tangga bernama Dwi.
Perempuan berusia 31 tahun tersebut diketahui tinggal di satu kontrakan dengan DP di wilayah Gajahmungkur, Semarang.
Baca Juga: Obesitas Jadi Faktor Komorbid Covid-19? Zaidul Akbar Ungkap Cara Virus Masuk ke Tubuh
Artikel Rekomendasi