126 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kaltara, 1,2 Juta Orang Selamat dari Narkoba

- 14 September 2021, 22:22 WIB
Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono memimpin proses pemusnahan barang bukti sabu-sabu dengan cara dilarutkan, di Mapolda Kaltara, di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa, 14 September 2021.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono memimpin proses pemusnahan barang bukti sabu-sabu dengan cara dilarutkan, di Mapolda Kaltara, di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa, 14 September 2021. /ANTARA/HO-Humas Polda Kaltara/

PORTAL BONTANG - Perang terhadap narkoba terus digalakkan. Salah satunya, memusnahkan barang bukti sabu yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara).

Pemusnahan barang bukti sabu, Selasa, 14 September 2021 merupakan salah satu yang terbesar. Yakni seberat 126 kilogram.

Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air, di Mapolda Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara.

Baca Juga: Disebut Propaganda, Upin Ipin Beri Balasan untuk Ketua KPI

"Total yang dimusnahkan hari ini sebanyak 126.614,87 gram, setelah rangkaian proses penyidikan ditresnarkoba,” kata Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono, dikutip PortalBontang.com dari Antara.

Ada lima orang tersangka yang sebelumnya menguasai sabu 126 kg ini. Yakni SY dan JE sebagai penjemput barang ini, di parkiran Hotel Grand Anugrah.

Kemudian dua orang bernama AJ dan RE sebagai penjemput barang di Bontang, serta pemilik barang atau pengendali barang dalam Lapas Bontang bernama KL.

Baca Juga: 6 Doa Ketika Hujan Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya

Saat ini, Polda Kaltara masih mengejar satu orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial RC.

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x