Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Telah Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id

- 16 September 2021, 12:29 WIB
Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Segera Daftar dan Gabung di www.prakerja.go.id.
Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Segera Daftar dan Gabung di www.prakerja.go.id. /Instagram @prakerja.go.id

PORTAL BONTANG - Masyarakat mulai bertanya-tanya kapan pembukaan Kartu Prakerja gelombang 21.

Pasalnya, hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 20 telah disampaikan, 15 September 2021.

Oleh karena itu, simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui kapan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21.

Baca Juga: Jangan Diforsir, Ini Tips Memulai Olahraga agar Terhindar dari Cedera

Dikutip PortalBontang.com dari Literasinews, akun media sosial Prakerja mengumumkan pembukaan gelombang 21 tersebut.

"Gelombang 21 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," dilansir dalam akun Instagram prakerja, Kamis, 16 September 2021.

Dikutip PortalBontang.com dari Berita DIY, peserta lolos usai daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id ditetapkan sebanyak 800 ribu pendaftar.

Jumlah peserta yang lolos usai daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id tersebut, sama seperti kuota gelombang 18 dan 19.

Baca Juga: Black Box Pesawat Rimbun Air yang Jatuh di Papua Ditemukan

Jika dijumlahkan, jumlah peserta yang lolos usai daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, 19 dan 20 di www.prakerja.go.id sendiri sebesar 2,4 juta orang.

Di semester II 2021, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk 2,8 juta peserta yang lolos pendaftaran Kartu Prakerja.

Dengan demikian, artinya kuota Kartu Prakerja Gelombang 21 masih tersisa bagi 400 ribu peserta yang lolos. Kemungkinan kuota itu akan dihabiskan di gelombang 21.

Adapun sejumlah syarat untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21, dikutip PortalBontang.com dari PR Depok yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Viral Santri Tutup Telinga, Yenny Wahid Beri Pujian, Addie MS Disemprot Tokoh Agama

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Calon peserta Kartu Prakerja berusia 18 tahun ke atas;

3. Calon peserta Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal;

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

5. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19;

6. Dalam 1 Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hujan Gol, Man City Hajar Leipzig 6-3 di Grup A Liga Champions

Sementara itu terdapat beberapa kriteria yang dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja gelombang 21, simak di bawah ini:

1. Pejabat negara;

2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);

3. Aparatur Sipil Negara (ASN);

Baca Juga: Polda Kaltim Ringkus 7 Preman Pemeras dan Pengancam Kapal di Perairan Loa Duri

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI);

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri);

6. Kepala desa dan perangkat desa;

7. Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

Baca Juga: iPhone 13 Series Dirilis, Ini Rincian Harga dan Spesifikasinya

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa negara telah menyiapkan anggaran Rp10 triliun untuk 2,8 juta peserta baru Kartu Prakerja.

Sri Mulyani menyebut, Kartu Prakerja di semester II 2021 bakal dieksekusi pada bulan Juli hingga Agustus 2021.

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ucap Sri Mulyani dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden.***

 

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Berita DIY PR Depok Literasi News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x