Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Telah Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id

- 16 September 2021, 12:29 WIB
Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Segera Daftar dan Gabung di www.prakerja.go.id.
Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Segera Daftar dan Gabung di www.prakerja.go.id. /Instagram @prakerja.go.id

6. Dalam 1 Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hujan Gol, Man City Hajar Leipzig 6-3 di Grup A Liga Champions

Sementara itu terdapat beberapa kriteria yang dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja gelombang 21, simak di bawah ini:

1. Pejabat negara;

2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);

3. Aparatur Sipil Negara (ASN);

Baca Juga: Polda Kaltim Ringkus 7 Preman Pemeras dan Pengancam Kapal di Perairan Loa Duri

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI);

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri);

6. Kepala desa dan perangkat desa;

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Berita DIY PR Depok Literasi News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x