Jika dijumlahkan, jumlah peserta yang lolos usai daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, 19 dan 20 di www.prakerja.go.id sendiri sebesar 2,4 juta orang.
Di semester II 2021, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk 2,8 juta peserta yang lolos pendaftaran Kartu Prakerja.
Dengan demikian, artinya kuota Kartu Prakerja Gelombang 21 masih tersisa bagi 400 ribu peserta yang lolos. Kemungkinan kuota itu akan dihabiskan di gelombang 21.
Adapun sejumlah syarat untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21, dikutip PortalBontang.com dari PR Depok yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: Viral Santri Tutup Telinga, Yenny Wahid Beri Pujian, Addie MS Disemprot Tokoh Agama
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Calon peserta Kartu Prakerja berusia 18 tahun ke atas;
3. Calon peserta Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal;
4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
5. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19;
Artikel Rekomendasi